Dewan Laksanakan Kembali RDP dengan PBS di Dapil II

Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia bersama Asisten I Lurand dan Anggota DPRD Untung J Bangas saat memimpin rapat di aula Kantor dewan setempat, Senin (3/4/2023). Foto: Sepanya

 

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar, rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan besar swasta (PBS), khususnya bergerak di bidang perkebunan sawit di wilayah Dapil II, Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya.

“Kita pada hari ini mengadakan RDP dengan para PBS bidang perkebunan sawit di Kecamatan Manuhing dan Manuhing Raya, yaitu PT ALS, PT TPA dan PT KHS semua perwakilan dari PBS ini semuanya hadir,” ucap Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia, Senin (3/4/2023).

Selain itu menurut Dia, yang hadir dari pihak Kecamatan termasuk dua Camat, Lurah talaken dan Kades. Kemudian hadir juga pihak koperasi termasuk sebagian masyarakat atasnama aliansi dari Kelurahan Talaken. Yang agendanya, pihak DPRD Gumas mendapatkan agenda kembali dari masyarakat tergabung didalam aliansi disana.

“Kita sebenarnya menindaklanjuti daripada surat aliansi itu agar meminta kembali RDP ulang. Karena hasil dari terdahulu mereka masih belum puas, makanya diadakan kembali RDP ini,” ujarnya.

Maka dari itu Nomi berharap, dengan diadakannya RDP itu supaya bisa mendapatkan kesepakatan, sehingga kedepannya tidak ada yang dirugikan, baik masyarakat maupun pihak perusahaan yang ada di sana. Jadi soal plasma ini dapat dinikmati oleh warga di dua kecamatan tersebut.

“Kita berharap, RDP ini yang terakhir saja, karena mengingat jarak tempuh saudara-saudara kita dari Talaken ke Kuala Kurun cukup lumayan jauh. Maka dari itu, RDP ini jangan sampai diulang-ulang lagi dan mudahan hari ini selesai semua,” Nomi. (nya/abe)