SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengungkapkan bahwa Tingkat Pengangguran dan angka kemiskinan Kabupaten Sukamara pada tahun 2022 terbilang masih kecil jika dibandingkan dengan angka Provinsi dan Nasional, yaitu yang semula 3,66 persen pada tahun 2021, menjadi 3,72 persen pada tahun 2022, atau bertambah sekitar 100 orang dari 2.380 pada tahun 2021 menjadi 2.480 pada tahun 2022.
Peningkatan angka tersebut salah satunya dikarenakan adanya peningkatan garis kemiskinan pada bulan september 2022, dari semula 505.469 rupiah menjadi 535.547 per kapita per bulan atau naik sebanyak 5,95 persen.
“Kenaikan angka garis kemiskinan ini dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM yang pada akhirnya berdampak kepada kenaikan harga hampir semua komoditas yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia,” kata Windu.
Windu juga menerangkan hal lainnya yang patut mendapat perhatian bersama adalah dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Sukamara.
“Laju penyediaan lapangan pekerjaan pada tahun 2022 tidak sebanding dengan kecepatan pertumbuhan angkatan kerja yang ada,” terangnya.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2022 tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2021. Pada tahun 2022 TPT berada pada angka 6,46 persen, lebih tinggi dibandingkan angka tahun 2021 yang hanya sebesar 4,65 persen.
“Oleh karenanya, hal ini akan menjadi perhatian kita bersama agar pertumbuhan angkatan kerja dapat terserap dengan optimal oleh lapangan kerja yang tersedia, sehingga perlu adanya program-program untuk mendorong terciptanya lapangan kerja baru yang relevan dengan kompetensi angkatan kerja yang tersedia,” tandasnya. (iza/cen)