Bupati Seruyan Sakit, DPRD Surati Pemprov

Bupati Seruyan Sakit, DPRD Surati Pemprov
KONFERENSI PERS: Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi wakil ketua I H.Bambang Yantoko dan wakil ketua II M.Aswin saat menggelar konferensi pers. Foto: IST

KUALA PEMBUANG – Kondisi Pemerintahan Kabupaten Seruyan terkesan “krisis” manajemen kepemimpinan. Hal itu lantaran kondisi Bupati Seruyan, Yulhaidir, dalam keadaan sakit.

Menyikapi hal tersebut, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, mengeluarkan pernyataan resmi tentang apa saja yang telah dilakukan menyikapi kondisi Kabupaten Seruyan pada saat ini.

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko dan Wakil Ketua II DPRD Seruyan, M. Aswin, saat menggelar konferensi pers di ruang rapat Serbaguna DPRD Seruyan.

Ia menyikapi kondisi sistem pemerintahan di Kabupaten Seruyan saat ini. Setelah kondisi Bupati Seruyan Yulhaidir yang dikabarkan sakit dan tidak melaksanakan tugas seperti biasa dalam kurun waktu satu bulan belakangan.

“Bahwa informasi mengenai sakitnya Bupati Seruyan itu kami terima sekitar tanggal 27 Februari 2023 lalu, dan untuk memastikan informasi itu, kami telah bersurat kepada RSPAD di Jakarta kalau tidak salah tanggal 17 Maret 2023 untuk meminta keterangan resmi mengenai kondisi beliau,” katanya, Kamis (30/3/2023).

BACA JUGA :  Apresiasi Puskemas Yang Berikan Pelayanan Terbaik 

Menurutnya, yang bisa menyatakan secara legal kondisi Bupati Seruyan adalah pihak rumah sakit.

“Karena faktanya beliau memang dirawat di RSPAD, makanya kami minta itu. Meskipun, hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak rumah sakit. Tapi kita menghargai dan menghormati aturan yang berlaku di rumah sakit sana,” ujarnya.

Pihaknya juga telah bersurat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menyampaikan situasi dan kondisi yang terjadi di Kabupaten Seruyan pada saat ini. Dan surat tersebut sudah diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng.

“Karena di sini itukan ada pemerintahan yang lebih tinggi. Makanya kami bersurat ke provinsi dan kami tembuskan juga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan inilah langkah-langkah yang sudah kami tempuh sesuai dengan regulasi dan kewenangan yang kami miliki dalam rangka menyikapi kondisi Seruyan saat ini,” jelasnya.

Demi berjalannya roda pemerintahan yang baik, Ketua Komisi A DPRD Seruyan, Bejo Riyanto, meminta kepada ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk bekerja secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Meubelair Sekolah di Desa Tanjung Rangas Belum Diganti

“Akhir-akhir ini Kabupaten Seruyan dalam rangka ‘krisis’ manajemen di pemerintahan, jadi jangan sampai diikuti juga oleh ASN,” ucapnya.

Sementara itu, beredar kabar bahwa dengan sakitnya Bupati Seruyan. Namun sang wakil bupati tidak diberikan tugas, malah sebaliknya diberikan kepada sekretaris daerah.

“Tentunya saya berharap pemulihan kesehatan dan kesembuhan beliua (bupati), karena bagaimanapun beliau adalah pimpinan kami, dan terakhir saya mengajak kepada seluruh pejabat tinggi pratama dan aparatur sipil negara di jajaran Pemerintahan Kabupaten Seruyan tetap menjaga soliditas dan kekompakan untuk menuntaskan capaian RPJMD Kabupaten Seruyan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Wakil Bupati Seruyan, Iswanti, dikutip dari kaltengpos.jawapos.com. (yad/cen)