KASONGAN – Tingkat Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dikategorikan baik. Hal itu berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan sembilan Instansi Pemerintah di Kabupaten Katingan pada 2021.
Pernyataan itu terungkap dalam Kegiatan Sosialisasi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Katingan di Kecamatan Katingan Kuala, baru-baru ini.
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Katingan Kuala, kegiatan itu diikuti berbagai lapisan masyarakat serta perangkat desa dengan nara sumber berasal dari Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan Setda Katingan, Fasilitator Desa serta mentor intern DPMPTSP.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Seksi Trantib Kecamatan Katingan Kuala, Jusdianyah mengatakan, bahwa sebagai implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mendorong kemudahan berusaha.
Menurutnya, kualitas standar pelayanan yang diberikan harus dapat memberikan arahan dan panduan yang komprehensif terhadap prosedur pelayanan perijinan dan non perizinan pada setiap sektor yang menjadi kewenangan Kabupaten Katingan.
“Sehingga pelayanan publik diharapkan berjalan optimal sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.
Di tempat sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Katingan Karya Darma melalui Kepala Bidang Pengaduan, Advokasi dan Pelapora, GT Wirabella menjelaskan, bahwa kegiatan itu sebagai tolok ukur yang dipergunakan dalam penyelenggaraan pelayanan di setiap sektor perizinan dan non perizinan.
Ini dalam rangka mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan aparatur.
“Sedangkan tujuan yang dicapai adalah untuk mengetahui tingkat kinerja pelayanan yang dilakukan secara berkala dan sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya. Harapan kami dengan kegiatan ini akan terwujud kualitas penyelenggaraan pelayanan yang lebih baik di Kabupaten Katingan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan Setda Kabupaten Katingan, Yosefa Jambang dalam pemaparannya menyebut, jika IKM di Kabupaten Katingan mencapai angka 82,64 persen. “Artinya pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dikategorikan Baik,” jelasnya.
Dia membeberkan, bahwa dalam penilaian terbagi menjadi empat kategori. Yakni nilai A berpredikat Sangat Baik dengan interval nilai 88,31 – 100. Nilai B dikategorikan Baik dengan interval 76,61 – 88,30. Nilai C disebut Kurang Baik intervalnya 65 – 76,69 dan terakhir nilai D dinyatakan Tidak Baik dengan batas 25 sampai dengan 64,99.
“Hanya ada sembilan instansi yang menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat. Data tersebut belum menggambarkan Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan pemerintah secara keseluruhan. Sebab, masih banyak instansi atau unit yang belum melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat,” ungkapnya. (ndi)