PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengharapkan, setiap rumah sakit (RS) swasta di kota setempat, dapat bekerjasama untuk layani pasien BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan, Fairid usai meresmikan fasilitas Magnetic Resonance Imaging (MRI) 1,5 Tesla, di Siloam Hospital Palangka Raya, Rabu (15/3).
Menurutnya, meski hal tersebut tidak bersifat wajib, namun diperlukan guna mengatasi persoalan kamar inap yang kerap menjadi kendala pelayanan.
“Perlu kerja sama dari rumah sakit swasta guna melayani pasien BPJS. Terlebih Kota Palangka Raya baru saja meraih Universal Health Coverage (UHC) yang menunjukkan banyak masyarakat tercover pada program JKN,” katanya.
Dalam Perpes Nomor 82, Wali Kota menuturkan, bahwa rumah sakit swasta memang tidak diwajibkan untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan. Sementara rumah sakit milik pemerintah bersifat wajib.
Namun bila rumah sakit swasta menjadi mitra pemerintah daerah, maka sudah barang tentu akan meningkatkan ketersediaan kamar yang selama ini selalu menjadi masalah para peserta BPJS Kesehatan saat berobat.
“Saling mendukung dalam pembangunan itu lebih baik. Terutama dalam bidang pembangunan kesehatan kepada masyarakat,” ungkapnya. (*/abe)
Baca Juga: Seratus Miliar untuk Karhutla