Lapas Palangka Raya Belum Memenuhi Standar Nasional

Belum Memenuhi Standar Nasional
FOTO ILUSTRASI

PALANGKA RAYA – Bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya belum memenuhi standar secara nasional.

Bangunan yang dihuni oleh ratusan narapidana beragam kasus ini memiliki tembok berlapis dengan tinggi hanya berkisar 4 meter. Bahkan pada awal bulan kemarin, empat narapidana sempat melarikan diri dengan mudah melalui tembok tanpa sepengetahuan petugas jaga.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Tigor Hutabalian, mengaku tembok keliling Lapas Kelas IIA Palangka Raya ini belum memenuhi standar nasional. Sebab tinggi tembok untuk rutan atau lapas itu standarnya harus 6 meter dan dilengkapi kawat duri yang tidak bisa dijangkau para narapidana.

“Tinggi pagar dalam (Lapas Palangka Raya, red) kurang lebih 4 meter dan pagar luar 4 meter ditambah kawat duri 1 meter,” kata Tigor saat dibincangi melalui Whatsapp.

Ia mengakui, bahwa Lapas Palangka Raya memiliki pola bangunan lama. Sementara menurut regulasi bangunan baru memang memiliki regulasi 6 meter ditambah 1 meter kawat berduri.

Tinggi tembok yang tidak ideal ini tentunya dikhawatirkan memudahkan warga binaan untuk melarikan diri melalui tembok berlapis seperti yang telah dilakukan oleh sejumlah narapidana baru-baru ini.

“Memang seharusnya perlu renovasi khusus bangunan lama. Tapi informasinya akan dipindah kantornya ke Tangkiling tukar dengan Lapas Perempuan,” pungkasnya. (rdo/cen)

Baca Juga: Seratus Miliar untuk Karhutla

Baca Juga: Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya Berniat ke Malaysia