Serap Aspirasi di Dua Kelurahan dan Delapan Desa

Serap Aspirasi
Niksen S Bahat

PALANGKA RAYA – Serap Aspirasi di Dua Kelurahan dan Delapan Desa Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata, dr. Niksen S. Bahat menyampaikan, hasil Serap Aspirasi di daerah pemilihan (Dapil) Kalteng V, meliputi Kapuas dan Pulang Pisau.

Dimana, kegiatan reses perseorangan ini dilaksanakan pada 19 sampai 26 Februari 2023 kemaren. dr. Niksen menyebutkan reses perseorangan ini dilaksanakan di 10 lokasi, terdiri dari 2 kelurahan dan 8 desa yang ada di Kecamatan Mantangai, Kecamatan Kapuas Barat, Kecamatan Kapuas Murung, Kecamatan Kapuas Hilir dan Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

“Adapun maksud dan tujuan dari reses perseorangan yang dilaksanakan ini, guna menyerap aspirasi atau usulan dari masyarakat secara langsung. Sekaligus pula bersilaturahmi dengan masyarakat yang menjadi konstituen di wilayah Dapil Kalteng V,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pribadinya Jumat lalu.

Lanjut legislator provinsi dari Fraksi NasDem DPRD Kalteng ini mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan bersama dengan masyarakat dan perangkat desa/kelurahan setempat, ada beberapa aspirasi atau usulan yang disampaikan.

Diantaranya, masyarakat mengharapkan adanya pembangunan, perbaikan dan peningkatan jalan dan jembatan penghubung antar desa. Kemudian, adapula yang mengusulkan penyediaan dan peningkatan sarana dan prasarana sekolah, seperti penambahan ruang kelas baru, khususnya untuk sekolah setingkat SMA.

Begitu pula dalam hal peribadatan, masyarakat juga meminta agar adanya pembangunan rumah ibadah, seperti pembangunan masjid, gereja dan pura. Selanjutnya, dari sektor usaha masyarakat memohon agar diberikan bantuan bibit ternak dan hand traktor bagi kelompok tani di wilayah setempat.

“Menanggapi aspirasi atau usulan tersebut, tentunya saya akan menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui instansi dinas terkaitnya agar dapat memperhatikan dan menindaklanjuti segala usulan yang telah disampaikan, supaya bisa dimasukkan kedalam program pembangunan daerah, baik itu yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng maupun Pemkab Kapuas, sesuai dengan kewenangan dan tupoksinya masing-masing” pungkasnya.

Sekedar menginformasikan, pada kegiatan reses perseorangan kali ini, dr. Niksen S. Bahat juga berkesempatan menyerahkan bantuan berupa Sound System’ dan Peralatan Olahraga di beberapa desa. (rul/abe)

BACA JUGA: Tuntutan Tidak Ada Tindak Lanjut, Mahasiwa Segel Gedung DPRD Kalteng

BACA JUGA: Mahasiswa Orasi di Halaman Kantor DPRD Kalteng, Sebelumnya Tidak Diizinkan