Penggunaan ADD dan DD Harus Menjadi Skala Prioritas

Penggunaan DD dan ADD
Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah keluar usai mengikuti persidangan di kantor dewan setempat, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pemerintah pusat dan daerah telah mengucurkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari berbagai tahapan. Menyikapi itu, Pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan, dengan pemerintah desa  (PD) untuk penggunaan ADD dan DD harus skala prioritas pembangunan di infrastruktur dan peningkatan SDM di desa.

“Kita berharap, dengan desa yang telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebanyak Rp 1 miliar lebih. Maka dari itu, kita minta dengan petugas atau aparat desa harus gunakan dana tersebut untuk pembangunan yang dibutuhkan atau skala prioritas di masyarakat desa,” kata Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah, Kamis (2/3/2023).

Lanjut politikus dari PAN menyebutkan, bahwa dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan pembangunan di desa. Diantaranya untuk pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.

“Pemdes dan pendamping desa juga harus aktif dalam mengawasi dari pengunaan  dana tersebut. Sebab dana itu, harus tepat sasaran dan tepat guna dan sesuai dengan yang tertuang di APBDes mereka,” ujarnya.

Sedangkan lanjut legislator dari dapil- III meliputi empat Kecamatan seperti Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu dan Miri Manasa menuturkan, untuk penggunaan dana aspirasi dewan sendiri dikucurkan untuk pembangunan. Tujuannya untuk peningkatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami dari dewan juga sudah memberikan dana aspirasi untuk pembukaan jalan produksi di desa, baik itu untuk usaha tani dan manfaatnya termasuk menambah perluasan desa. Maka secara otomatis penghasilan mereka juga ada meningkat dengan adanya jalan yang ada dibangun,” pungkasnya. (nya/abe)