PALANGKA RAYA – Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan 22A.26 BP2JK Wilayah Kalteng Dirjen Bina Kontruksi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dilaporkan ke Polda Kalteng.
Laporan berbentuk pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut dilayangkan oleh Direktur Cabang PT. Karya Dulur Saroha (KDS) Kapuas, Firdaus didampingi kuasa hukumnya Hj. Herni Hidayati, ke Polda Kalteng, Senin (27/2/2023).
Kuasa Hukum Hj. Herni Hidayati, mengatakan bahwa pihak yang dilaporkan telah menerbitkan dokumen negara yang berisi keterangan yang diduga tidak benar, bohong/palsu dalam surat berita acara klarifikasi tertanggal 24 Juni 2022.
“Pokja Pemilihan 22A.26 BP2JK Wilayah Kalteng Dirjen Bina Kontruksi Kementerian PUPR, diduga melakukan tindak pidana menerbitkan dokumen negara yang berisi pernyataan resmi dalam dokumen pelelangan mata anggaran tahun 2022 yang tidak benar dan berseberangan dengan fakta,”kata Herni Hidayati.
Kepada awak media, Herni mengatakan, bahwa surat klarifikasi tersebut adalah klarifikasi pihak Pokja untuk PT. Satria Bulan Bersaudara. Karena ditegaskannya, pihak Pokja yang diketuai oleh Rooswandy Juniawan ini tidak pernah melakukan klarifikasi tersebut terhadap PT. KDS.
Surat klarifikasi tersebut adalah tender proyek rehabilitasi dan peningkatan blok dir terusan tengah pada Kabupaten Kapuas. Yang mana Direktur Cabang PT. KDS menegaskan tidak pernah mengikuti tender proyek yang dimaksud dalam surat klarifikasi tersebut.
“Itu artinya Pokja Pemilihan 22A.26 BP2JK Wilayah Kalteng telah memalsukan dan bohong pada dokumen negara yang di upload. Kami memiliki buktinya berupa salinan surat berita acara klarifikasi peralatan nomor PB,03,01,Kb,31/22A,22/VI/004 tertanggal 24 Juni 2022,” jelasnya.
“Saya berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti dan bahan pemeriksaan kepolisian untuk menaikkan pengaduan ini sebagai laporam polisi secara resmi,”tandasnya. (rdo/cen)