SUKAMARA – Prahara berujung tragedi berdarah dalam rumah tangga kembali terjadi. Peristiwa yang membuat nyawa melayang tersebut dialami M warga Jalan Iskandar, Kelurahan Padang, Kabupaten Sukamara, Senin (27/2/2023).
Nyama M dihabisi oleh S yang tidak lain merupakan suaminya sendiri. Kejadian pada siang dan viral di media sosial tersebut membuat warga sekitar geger dan berbondong-bondong untuk melihat keributan di lokasi kejadian.
Kapolres Sukamara, AKBP Dewa Made Palguna, SH SIK MH, saat dibincangi awak media, membenarkan kejadian pembunuhan tersebut.
“Barusan saya mendapatkan informasi dari kapolsek telah terjadi penganiayaan. Saat ini korban berada di RSUD Sukamara. Kita persiapan ke rumah duka,” ucap Dewa.
Disampaikannya, untuk pelaku merupakan suaminya sendiri. Dimana, kata kapolres, usai melakukan penikaman kepada istrinya, pelaku kemudian menenggak racun.
“Pelaku sudah diamankan, saat ini pelaku sedang di rawat di rumah sakit. Selanjutnya menunggu informasi dari rumah sakit,”bebernya.
Apakah motif dari kejadian yang mengakibatkan nyawa melayang tersebut, kapolres menyebutkan, untuk sementara dugaan motif lantaran korban melayangkan gugatan cerai terhadap pelaku.
“Masih kita dalami. Apakah ada motif lain,” tandasnya.
Sementara itu salah seorang warga Bernama Hamsani, mengaku kaget saat dari kejauhan dirinya melihat ada perkelahian.
“Setelah saya lihat, telah terjadi penikaman, korban telah di tusuk,” ceritanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan atau cekcok itu terjadi setelah kedua belah pihak selesai melaksanakan sidang terakhir gugatan perceraian dengan agenda putusan.(iza/cen)
BACA JUGA : Tingkatkan Kedisiplinan WBP, Lapas Kelas III Sukamara Dirazia