KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyesalkan atas tindakan yang tidak terpuji dilakukan oleh diduga oknum kepala puskesmas (Kapus). Peristiwa itu terjadi di rumah dinas puskesmas di Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan.
“Kami sangat menyesalkan sekali atas apa yang dilakukan oleh oknum kapus Jutuh tersebut, karena sangat tidak terpuji sekali. Apalagi seorang perempuan itu juga merupakan anak buahnya juga yang bekerja ada di Puskesmas Tumbang Jutuh itu,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Senin (27/2/2023).
Menurut Akerma yang merupakan dari daerah pemilihan dua ini menuturkan, lalu apa yang dilakukan oleh oknum tersebut. pelakunya harus siap mempertanggungjawabkan akan perbuatannya. Sebab memang, katanya, kapus tersebut sudah ditangani oleh Kepolisian dari Polsek Rungan.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Manuhing. Kami berharap, dengan kasus ini bisa diselesaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan UUD. Bahkan juga kami mengharapkan kasus ini dapat menjadi sebuah pelajaran bagi yang lain. Mudah-mudahan tidak ada lagi,” harapnya.
Sebelumnya, Oknum Kepala Puskesmas Tumbang Jutuh berinisial WN yang diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap bawahannya inisial NC, dilaporkan kepada kepolsian setempat.
Perbuatan tidak menyenangkan ini diduga terjadi di rumah Dinas Puskesmas Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gumas, Kamis (23/2) lalu sekitar Pukul 13.00 WIB.
Kapolres Gumas, AKBP Asep Bangbang Saputra SIK melalui Kapolsek Rungan, Iptu Fedrik Liano SE MM, menjelaskan pihaknya telah menerima laporan yang dialami NC dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan di rumah dinas korban itu sendiri.
“Ya laporan korban sudah kita terima, sekarang ini masih tahapan pemeriksaan dan kalau ada indikasi unsur pidana akan kita naikan ke tingkat penyidikan,” pungkasnya. (nya/abe)