KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Seruyan diminta untuk menertibkan aset daerah.
Hal itu, disampaikan Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bejo Riyanto, Jumat (24/2/2023).
Menurutnya, aset ini harus segera ditertibkan, mengingat pada September 2023 Bupati Seruyan akan mengakhiri masa jabatannya.
“Jadi aset-aset kita ini ditertibkan agar beliau nanti di akhir masa jabatan meninggalkan citra baik terhadap pemerintah daerah, terutama terkait masalah aset,” katanya.
Dirinya mengingatkan, agar Pemkab Seruyan melalui instansi tekhnisnya yakni BPKAD Kabupaten Seruyan untuk menertibkan aset daerah, khususnya aset bergerak seperti kendaraan operasional.
Dikatakannya, aset bergerak sendiri saat ini sangat banyak kendaraan dinas yang perlu ditertibkan oleh Pemkab Seruyan.
“Karena kita lihat aset kita ada dipakai orang yang tidak punya kewenangan menggunakan kendaraan dinas itu,” pungkasnya.(yad/cen)