KPU Mura Ajak Masyarakat Dukung Pelaksanaan Coklit

KPU Mura
Ketua KPU Murung Raya Sanjaya saat mengikuti kegiatan coklit perdana, belum lama ini. Foto: IST

PURUK CAHU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah mulai melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sejak 12 Februari lalu.

Ketua KPU Murung Raya, Sanjaya mengatakan, sebanyak 335 orang Pantarlih saat ini sudah mulai melaksanakan tahapan Coklit yang akan berlangsung selama dua bulan masa kerja.

“Coklit tersebut dilakukan untuk mencocokkan dan meneliti data yang dikirim dari Kementerian Dalam Negeri. Apabila ada data yang tidak sesuai atau ada perubahan akan diubah,” ucap Sanjaya saat dikonfirmasi awak media, Kamis (16/2/2023).

Dilanjutkan Sanjaya, pada proses ini Pantarlih akan mendatangi setiap rumah warga di 116 desa dan 9 kelurahan yang ada di Kabupaten Murung Raya.

Dia juga meminta, masyarakat untuk bersiap menerima kedatangan Pantarlih. Sebab, coklit ini bertujuan untuk memastikan data pemilih lebih akurat.

Menurutnya, mereka yang telah dicoklit mendapatkan tanda bukti berupa lembaran berisi nama-nama penghuni rumah yang berhak menggunakan hak pilihnya dan stiker khusus.

“Stiker itu ditempelkan di rumah yang bersangkutan sebagai tanda, bahwa keluarga yang tinggal di rumah tersebut sudah selesai dicoklit petugas,” jelasnya.

Ia pun berharap, proses pelaksanaan Coklit tersebut dapat berjalan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan serta masyarakat juga diharapkan, dapat membantu proses coklit tersebut dengan memberikan data yang valid dan akurat.

“Alhamdulillah sejauh ini masyarakat welcome saja menerima kehadiran petugas Pantarlih. Ya, mudahan-mudahan tidak ada kendala kedepannya agar proses tetap berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya. (udi/abe)