SAMPIT – S (45) dan D (60) tersengat arus listrik di Jalan Jenderal Sudirman Km 85, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kecamatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (29/1/2023). Akibat kejadian tersebut, D harus meregang nyawa.
Informasi yang dihimpun keduanya saat itu ingin mengambil sarang burung yang berada di atas tiang listrik. Korban S menaiki tangga yang terbuat dari besi, lalu menaiki tiang listrik. Sedangkan temannya, D menunggu di bawah memegangi tangga tersebut.
“S ini sudah di atas untuk mengambil sarang burung itu, tiba-tiba timbul letusan api di tiang listrik itu,” kata Kapolsek Telawang, Ipda Rakhmat Effendi, Senin (30/1/2023).
Korban D yang saat itu berada di bawah terkena sengatan listrik dan akhirnya meninggal dunia di tempat. Sedangkan rekannya masih tersangkut di atas tiang listrik akibat sengatan arus listrik.
“Rekan korban yang berada di atas tiang listrik itu masih selamat, tetapi mengalami luka bakar di beberapa tubuh korban dan mengalami patah tulang di bagian tangan kanan,” sebut Kapolsek.
“Kini, korban yang mendapatkan perawan itu sudah di rujuk ke RSUD Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan intensif,” pungkasnya.(cen)