PALANGKA RAYA-Aktivitas balapan liar kian meresahkan. Aksi kebut-kebutan yang bisa membahayakan jiwa itu mayoritas dilakukan kalangan pelajar alias pembalap liar (Pebali) cilik.
Saat balapan dilakukan suara bising motor dan keributan sangat menggangu kenyamanan warga di sekitar.
Menyikapi aksi ugal-ugalan para anak muda di jalanan raya tersebut, Satlantas Polresta Palangka Raya turun tangan dan berhasil mengamankan sebanyak 33 unit kendaraan bermotor.
Polantas mengamankan puluhan motor tersebut di Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kamis (19/1/2023).
“Sebanyak 33 motor yang kita amankan. Sebagian terlibat hendak aksi balapan liar dan sebagian lagi menggunakan knalpot brong,” kata Kanit Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Made Adyana.
Ia menyebutkan, mayoritas masih pelajar yang terlibat aksi balapan liar tersebut. Jalan Adonis Samad arah Bandara memang kerap dijadikan ajang balapan liar. Pengguna jalan maupun merasa terganggu.
“Adanya laporan masyarakat dan perintah pimpinan, kita tertibkan,”ucap Made. Kendaraan bermotor yang diamankan dibawa ke Pos Polisi Bundaran Besar Palangka Raya untuk dilakukan pendataan baik kelengkapan surat menyurat kendaraan.
Sejumlah warga yang berdomisili di ruas Jalan Adonis Samad, merasa terganggu dan meresahkan atas aksi balapan liar yang dilakukan Kalangan remaja.
“Kalau ada balapan liar, kita takut untuk melintas. Karena rawan sekali terjadi tabrakan. Kita bersyukur kalua ada penertiban terhadap balapan liar oleh polisi,” ungkap Fitri salah seorang warga yang tinggal di sekitar Jalan Adonis Samad.(cen)