PURUK CAHU – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), terus fokus untuk terus berupaya menekan angka pertumbuhan stunting (gizi buruk) di masyarakat.
Kasus stunting ini diketahui dari hasil audit kasus stunting pada tahun lalu hingga anggaran 2023 masih terus digencarkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya DR Drs Hermon MSi mengatakan, dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas SDM permasalahan stunting jadi rintangan terberat.
“Stunting dampaknya sangat merugikan, baik dari sisi kesehatan yaitu tingkat kecerdasan yang tidak mampu optimal maupun dari segi produktifitas ekonomi untuk jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Sekda Mura Dr Drs Hermon MSi, Rabu (11/1/2023).
Dengan tingkat kecerdasan pada anak yang tidak optimal tersebut dijelaskannya lagi menyebabkan turunnya produktifitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut.
“Hal ini yang kita antisipasi agar terus dapat menekan angka terjadinya stunting di masyarakat. Sejak 1000 hari kehidupan pada ibu-ibu hamil saat ini sudah dipantau oleh masing-masing kader yang bertugas di desa untuk mengatasi potensi itu,” pungkasnya.
Langkah optimal ini diharapkan, dapat memberikan dampak positif dalam kasus stunting di Mura agar mampu mencapai target nasional yaitu hingga angka 14 persen tahun lalu. (udi/abe)