PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial FR (40) alias Arul kini harus berurusan dengan hukum usai tertangkap tangan melakukan aksi pencurian di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalteng.
“Tersangka diamankan setelah tertangkap tangan mencuri barang milik orang lain di rumah sakit pada Kamis (5/1/2023) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkap Kapolsek Pahandut, Kompol Saipul Anwar, S.H, Jumat (6/1/2023).
“Tikus” rumah sakit ini diamankan lantaran mengambil beberapa barang dari dalam kamar perawatan diantaranya satu unit handphone dan sejumlah uang tunai milik korban berinisial RS, yang sedang berada di dalam kamar tersebut untuk menjaga cucunya yang merupakan pasien.
Saipul menjelaskan, tersangka nekat melakukan aksi pencurian dengan masuk secara diam-diam ke dalam ruang perawatan tersebut ketika korban sedang berada di dalam kamar mandi pada saat itu.
“Sekeluarnya dari kamar mandi, korban pun melihat tersangka yang sedang bersembunyi di samping bed atau kasur, serta dirinya pun sontak berteriak maling dan meminta pertolongan orang-orang di rumah sakit,” tuturnya.
Seketika itu juga tersangka pun langsung kabur dengan membawa beberapa barang bukti yang dicurinya tersebut. Namun tidak berselang lama dirinya pun berhasil ditangkap dan diamankan menuju Mapolsek Pahandut.
“Tersangka pun berhasil diamankan tak berselang lama setelah kejadian saat itu, begitu pula dengan barang bukti yang dicurinya dari korban, serta kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. (rdo/cen)