Wabup Ingatkan Ada Empat Hal Menjadi Perhatian SOPD Gumas

Wabup Ingatkan
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing bersama asisten dan kepala OPD di aula kantor Bappeda setempat, beberapa waktu lalu. FOTO: IST

KUALA KURUN – Ada empat hal atau catatan yang menjadi perhatian dari satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Hal itu disampaikan pada Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) yang dilangsungkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengingatkan, ada empat hal yang akan menjadi perhatian semua SOPD. Hal itu dalam rangka optimalkan sisa waktu pada tahun anggaran 2022 ini untuk menyelesaikan dokumen administrasi kegiatan dan tahap-tahap akhir penyelesaian pembangunan fisik, tahun anggaran 2023 APBD sudah didepan mata.

“Terutama itu, menjadi perhatian kita bersama khusus kepada semua SOPD, yakni hal-hal yang tidak efektif dan efisien pada tahun 2022 jangan terulang pada 2023 dan 2024,” ucap Efrensia LP Umbing, belum lama ini.

Kemudian, jelas dia, kepada kepala perangkat daerah, harus dapat optimalisasi waktu yang ada, perintahkan PPTK masing-masing untuk dapat dilakukan lelang dini, sesuai amanat Perpres 12 Tahun 2021.

“Maka segera umumkan RUP pada di aplikasi SIRUP, hal-hal teknis perihal kesiapan lelang dini dapat berkoordinasi dengan BKAD dan PBJ,” ujarnya.

Setelah itu, terang Efrensia, kepada PPTK agar dapat berkoodinasi secara aktif dengan bagian PBJ demi percepatan dan optimalisasi pelelangan dan pelaksanaan pembangunan tahun 2023.

Kemudian, disampaikannya, review APIP tidak boleh menjadi kendala pelaksanaan, karena itu menjaga good governance, kendala lebih pada keterbatasan kapasitas APIP itu sendiri.

“Untuk itu Kepada Inspektur, agar dapat melakukan pembinaan APIP, bekerjasama dengan BPKP untuk melakukan quality control atas pelaksanaan review APIP, lakukan hal-hal cermat secara efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas review,” pungkasnya. (nya/abe)