PULANG PISAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Pulpis, sekaligus melaksanan bimbingan teknis kepada PPK.
“Hari ini tanggal 4 Januari 2023 merupakan tanggal yang ditetapkan secara nasional untuk seluruh wilayah di Indonesia sebagai tanggal pelantikan anggota PPK guna melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, ” kata Ketua KPU Pulpis Yuliana.
Menurutnya, PPK merupakan kepanjangan tangan KPU kabupaten/kota dalam melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 yang berpedoman pada azas dan berpegang pada prinsip penyelenggaraan pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.
Lanjutnya, pembentukan PPK ini berpedoman pada Perpu Nomor 1 Tahun 2022 dan Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hock Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hock Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
“Ada hal yang baru yang muncul dan dipersyaratkan untuk PPK pada perekrutan pemilu 2024 ini, diantaranya perekrutannya berbasis penggunaan dan pemanfaatan berbasis teknologi melalui aplikasi SIAKBA, ” bebernya.
Yuliana juga menyampaikan, bahwa saat ini sedang dilaksanakan tahapan perekrutan Panitia Pemungutan Suara atau PPS. Dimana, kata Yuliana, nantinya masing-masing desa/kelurahan akan ditetapkan tiga orang. Sedangkan untuk jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Pulang Pisau adalah 95 desa dan 4 kelurahan.
“Pada tanggal 7 dan 8 Januari 2022 akan dilaksanakan tahapan tes tertulis PPS di masing-masing kecamatan. Saya minta kepada PPK agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat untuk penyediaan fasilitas tempat bagi pelaksanaan tes tertulis seleksi PPS ini,”tandasnya.
Yuliana menyampaikan, bahwa untuk memberikan pembekalan awal, pihaknya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada anggota PPK, supaya paham tata kerja, kode etik, kelembagaan dan berbagai tahapan yang akan dihadapi.
“Jadi dengan dilaksanakan bimtek ini, diharapkan mereka memiliki cukup punya bekal untuk awal persiapan mereka. Karena akan ada kegiatan bimtek lanjutan,” pungkasnya.(ung/cen)