KUALA KAPUAS – Bermaksud ingin melerai teman berkelahi, AR (22) justru dipukuli secara bersama-sama oleh sekelompok orang tidak dikenal. Bahkan, ia terkena tusukan senjata tajam dibagian perut sebelah sebelah kanan sehingga harus dilarikan ke puskesmas.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di pinggir Jalan Pemuda Km 26 Kelurahan Palingkau Lama, RT 16, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiatul Adawiyah saat dikonfirmasi awak media PE, Kamis (29/12/2022), membenarkan kejadian tersebut.
Kapolsek menjelaskan, kejadian tindak pidana pengeroyokan berawal pada saat korban AR bersama temannya minum di salah satu warung.
“Saat sedang minum, korban melihat temannya SN berkelahi dengan seseorang yang tidak dikenal. Kemudian korban datang untuk melerai. Namun korban dipukuli secara bersama-sama oleh pelaku, ” ucap Siti Rabiatul Adawiyah.
“Salah satu dari pelaku itu melakukan penusukan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban yang mengenai perut sebelah kanan sebanyak satu tusukan, ” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, kata Kapolsek, korban mengalami luka tusuk dan dibawa ke puskesmas terdekat guna mendapatkan penanganan medis.
“Korban pun melaporkan kepada Polsek Kapuas Murung guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Kapolsek menambahkan, setelah melalui proses penyelidikan pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut.
“Pelaku sudah diamankan tiga orang. Untuk identitas pelaku masih belum lengkap karena masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.(ung/cen)