KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta, dengan pihak eksekutif mulai dari mengalihkan usaha masyarakat yakni Peti. Hngga merevisi peraturan daerah tentang sewa alat mesin pertanian (Alsintan) yang ada di Dinas Pertanian (Dispertan) setempat.
Anggota DPRD Gumas, Carles Prenky mengatakan, untuk pihak eksekutif agar segera menciptakan alternatif lapangan kerja bagi masyarakat yang berbasis Pertanian, Perikanan dan peternakan guna mendukung Smart Agro sesuai visi misi pemerintah saat ini.
“Karena tujuannya disamping untuk mengalihkan usaha masyarakat yang selama ini mengandalkan usaha dari Pertambangan tanpa izin atau peti. Sehingga perlu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ucap Carles Prenky, Senin (26/12/2022).
Kemudian lanjut dia, kepada Dispertan agar segera merevisi Perda tentang sewa alsintan. Hal tersebut, sebenarnya dapat disesuaikan dengan kondisi sekarang ini serta terkait harga bahan bakar minyak (BBM) yang kurang stabil seperti sekarang ini.
“Dispertan kalau bisa direvisi sewa alsintan, karena sudah tidak sesuai dengan kondisi dan harga BBM yang berlaku saat ini,” jelas dia.
Mengingat juga, tambah dia, selain harga BBM serta perbaikan alsintan juga perlu diperhatikan. Sehingga, dalam proses pemeliharaan dapat terawat dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, perlu dilakukan revisi terkait satuan penambahan harga sewa.
“Sebenarnya itu dilakukan bukan karena kemauan kita tetapi kondisi ekonomi dan harga minyak yang saat ini terus mengalami kenaikan, seperti solar dan sejenisnya juga alami hal yang serupa,” tandasnya. (nya/abe)