PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan triwulan IV tahun anggaran 2022, di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Senin (19/12/2022).
Rapat yang dibuka Sekda Mura Hermon itu pun dihadiri unsur Forkopimda Mura, para perangkat daerah lingkup Pemkab Mura, serta Camat se-Murung Raya.
Dalam sambutan Bupati Mura Perdie M Yoseph yang dibacakan Sekda mengatakan, bahwa Rakordal ini dilaksanakan dalam rangka efisiensi, efektivitas, akuntabilitas serta evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
Adapun hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah tersedianya data dan informasi tentang bahan evaluasi pelaksanaan program data kegiatan pembangunan triwulan IV tahun anggaran 2022.
Serta mewujudkan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sampai dengan 10 Desember 2022.
“Rakordal triwulan IV ini adalah momen yang baik untuk kita seluruh perangkat daerah agar memperhatikan dan mengawal proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan prioritas Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” ucapnya.
Oleh sebab itu, kata dia, agar seluruh kepala perangkat daerah termasuk Camat dapat melakukan evaluasi secara cermat dan teliti tentang program dan kegiatan yang belum dilaksanakan dan yang sedang berjalan. Itu untuk menghindari kewajiban yang tidak terbayar kepada pihak ketiga di tahun 2022.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan menyampaikan, bahwa tujuan Rakordal yaitu untuk mengetahui informasi realisasi dan progres pembangunan fisik maupun keuangan dari masing-masing perangkat daerah.
Dan mengidentifikasikan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan Rakordal triwulan IV tahun anggaran 2002.
Hasil yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah realisasi pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pembangunan triwulan IV sampai dengan 10 Desember 2022.
“Terwujudnya konsistensi antara perencanaan pelaksanaan dan pengendalian program dan kegiatan pembangunan triwulan IV serta memberikan masukan kepada Bupati Murung Raya. Hal itu dalam rangka pengendalian pembangunan di daerah yang menjadi kewenangannya,” pungkasnya. (udi/abe)