KUALA KURUN – Saat ini, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tercatat dan terdata di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gumas, melalui Dinas, Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Distranskerkop-UKM) mencapai ribuan lebih.
“Terkait data UKM di Gumas yang terdaftar kami sebanyak 3.600 orang pelaku UKM, namun tidak seperti itu sebenarnya. Bahkan bisa lebih dari pada data itu. Tetapi karena keterbatasan tenaga, anggaran terkait dengan pendataan,” ucap Kepala Distranskerkop-UKM Kabupaten Gumas Sudin dibincangi, Senin (19/12/2022).
Lalu, jelas dia, untuk pelaku UKM di Kabupaten Gumas yang memang dimonopoli oleh perdagangan dan warung-warung makanan. Terkait pelaku UKM produktif artinya bisa menciptakan dari bahan baku, menjadi barang jadi, sejatinya untuk pembuatan-pembuatan suvenir, atau kerajinan tangan hampir kurang diminati.
“Kalau UMKM untuk pembuatan suvenir atau sejenisnya yang ada di daerah kita ini, dinilai masih minim. Tetapi kalau untuk kuliner atau makanan ada, seperti kripik pisang, singkong, dan wadi itu ada di Kurun ini,” ujar Sudin.
Sekarang ini, sambung dia, para pelaku UKM ini hanya terkendala dari izin dan kemasan, karena rata-rata pelaku usaha itu ialah industri rumah tangga. Sehingga, kurang eksisi di dalam perizinannya, seperti dari Departemen Kesehatan (Depkes) dan Kemasan.
“Juga untuk keripik yang dikonsumsi dari di daerah saja, seperti di Kota Kurun, tidak memperoduksi ke luar dan belum eksis luar wilayah Gumas,” tuturnya.
Memang tambah dia, di tahun 2022, pihaknya sudah melaksanakan pelatihan terkait pengembangan sektor UKM, pertama dari masakan tradisional, khas Dayak dan membuat kue. Hal itu supaya dikenal oleh masyarakat luar, dan bagaimana cara pembuatannya.
“Dengan dilakukannya pelatihan-pelatihan itu, kita berharap, kedepannya bisa dikenal oleh masyarakat dan tidak hanya di Kuala Kurun, tetapi dikenal oleh warga luar,” harap Sudin. (nya/abe)