KUALA KURUN – Sebanyak empat proyek multiyears yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang telah dimulai pengerjaannya dan akan berakhir ditahun ini.
Menyingkapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi III Kabupaten Gumas, meminta, kepada kontraktor agar bekerja dengan baik dan sesuai ketentuan.
“Pada pengerjaan proyek multiyears tersebut, kami minta, kepada kontraktor agar harus bekerja sesuai ketentuan dan dapat selesai tepat waktu dengan kualitas pekerjaan yang baik,” ucap Anggota DPRD Gumas dari Komisi III, Lily Rusnikasi, Minggu (18/12/2022).
Legislator dari Dapil I ini mengatakan, dalam setiap pekerjaan, kontraktor pelaksana harus bekerja sesuai dengan acuan pelaksanaan kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Maka, jangan sampai dilakukan asal-asalan, yang tentunya berpengaruh pada kualitas pekerjaan tersebut.
“Kita selalu mengingatkan agar bekerjalah sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami ingin pekerjaan tersebut dikerjakan tidak secara asal-asalan, sehingga hasilnya akan baik dan penyelesaiannya pun tepat waktu,” terangnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyebut, bahwa Empat proyek multiyears yang sudah selesai tahun ini, yakni peningkatan ruas jalan Tumbang Miri-Tumbang Sian-Tumbang Napoi, peningkatan ruas jalan Tumbang Miri-Batu Tangkoi-Tumbang Marikoi, peningkatan ruas jalan Parempei-Harang Kramat-Bereng Jun, dan pembangunan File Slab menuju Oprit Jembatan Sei Kahayan.
“Dari keempat proyek multiyears itu mesti, berjalan sesuai ketentuan yang ada. Apabila tidak demikian, pastinya nanti akan bermasalah dengan hukum,” tegasnya.
Selain tugas sebagai pengesahan dari DPRD Gumas, jelasnya bahwa pihaknya akan terus mengawasi setiap perkembangan, serta progres pelaksanaan pengerjaan tersebut, sehingga nantinya bisa berjalan sesuai yang diharapkan.
“Kita sebagai masyarakat Gumas ini, semua ingin pelaksanaan pembangunan di daerah ini berjalan aman dan lancar, tanpa ada yang permasalahan dikemudian hari,” imbuhnya. (nya/abe)