OPD Teknis Wajib Kembangkan Sektor Prioritas

OPD Teknis
Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA. Foto: Yudhi

PURUK CAHU – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus berupaya, meningkatkan serta mendorong sektor pendapatan daerah melalui sektor penanaman modal di tahun anggaran 2022 mendatang.

Hal ini terbukti dari digelarnya kegiatan rapat rencana umum penanaman modal (RUPM.red) yang diselenggarakan oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP.red) dengan mengundang beberapa organisasi perangkat daerah (OPD red) teknis yang terlibat langsung dalam sektor teknis, di ruang rapat gedung A Kantor Bupati Mura, Rabu (7/12/2022).

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Drs Hermon Msi kepala DPMPTSP Mura Sarwo Mintarjo menyampaikan,.bahwa, dalam proses penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal periode 2018 – 2025  tentunya menuntut seluruh dinas teknis yang terkait untuk setiap tahunnya berinovasi untuk melahirkan hal hal baru yang tujuannya untuk menarik dan meningkatkan penanaman modal di Kabupaten Murung Raya dari sektor unggulan, sektor prioritas, sektor pendukung, serta sektor potensial yang dimiliki.

“Kita gelar rapat ini untuk melakukan sinkronisasi langkah kegiatan dan program. Tentunya rencana peningkatan untuk penanaman modal daerah semua tergantung dari masing-masing dinas teknis yang berkompeten,” kata Sarwo saat dibincangi wartawan.

Dijelaskannya lagi, bahwa RUPM ini mempunyai  empatfase keberhasilan sebagai bahan evaluasi kedepannya, penanaman modal yang relatif mudah dan cepat menghasilkan, pembangunan infrastruktur dan energi, pengembangan industri berskala besar, dan pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan.

“Dari keempat fase ini lah nantinya yang menjadi tolok ukur keberhasilan kita bersama, sehingga hal ini perlu dipersiapkan dengan serius dan mantap oleh masing masing OPD. Selain itu jika dalam proses pembuatan sebuah produk telah mampu maksimal, tentunya di ikuti dengan terbuka dan tersedianya pasar atau pun marketing yang jelas. Sehingga dengan otomatis masyarakat sebagai pelaku pasar dengan mudah memasarkan produknya,” paparnya lagi.

Sementara Sekda Drs Hermon MSi juga meminta agar seluruh OPD terkait jangan terlalu kaku dalam upaya ini, yang berpotensi menyebabkan tertinggalnya serta terhentinya pengembangan sektor sektor yang telah dipersiapkan, akibat kakunya sebuah kebijakan.

“Dalam Perda RUPM 2018 – 2025 ini semua dinas teknis terkait perlu terus berinovasi jangan kaku, terus berupaya dan berkoordinasi agar tujuan utama dari penanaman modal ini bisa terwujud sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian daerah. Sehingga target dari Mura Emas 2030 yang akan datang dapat tercapai,” pungkasnya. (udi/abe)