KASONGAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, SP mengatakan, bahwa sekarang ini harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik oleh pemerintah semakin besar.
Akan tetapi, hal tersebut masih jauh dari kenyataan, karena berbenturan dengan kondisi pelayanan birokrasi yang masih belum dapat dilakukan secara optimal.
“Pelayanan publik merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pasalnya, karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga langsung menilai kinerja pemerintah,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Dengan begitu, lanjut Nanang, peningkatan kualitas pelayanan publik harus segera diwujudkan sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.
“Dipersilahkan semua perangkat daerah, baik lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan maupun unit kerja lainnya yang terkait, supaya pelayanan publik dapat terpusat pada mal pelayanan publik,” imbuh Politisi Partai Golkar ini.
Oleh sebab itu, menurut dia perlu adanya penekanan kepada setiap organisasi pemerintah akan pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 terkait pelayanan publik.
Untuk itu, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat.
“Perwujudan standar pelayanan publik, dianggap suatu hal keharusan yang wajib dimiliki oleh setiap perangkat daerah di pemerintah kabupaten maupun instansi vertikal serta unit kerja lainnya,” kata Nanang. (ndi)