KASONGAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, SP mengapresiasi, kerja sama pihak legislatif dan eksekutif yang telah berhasil merampungkan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, karena sudah mendahului dead line yang ditetapkan.
“Tentu kita semua patut bersyukur, karena Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sudah disetujui. Memang pada awal pembahasan berlangsung cukup alot, karena masing-masing pihak mengajukan beragam usulan,” ujar Nanang kepada sejumlah wartawan, di Kantor DPRD Katingan, baru-baru ini.
Nantinya, lanjut Nanang, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut diajukan kepada Pemerintah ProVinsi Kalimantan Tengah untuk mendapatkan koreksi dan evaluasi.
“Menjadi kewenangan pihak provinsi untuk membuat catatan atas rancangan APBD yang diajukan tersebut, apakah nantinya perlu dilakukan revisi atau penyesuaian,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, batas waktu pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah per 31 November 2022. Namun kemudian, Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD Katingan berhasil menuntaskannya beberapa hari sebelum batas waktu yang ditentukan berakhir.
Terkait isi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, menurut Nanang usulan yang telah disampaikan cukup mengakomodir semua kepentingan elemen masyarakat. Hal itu jika dibandingkan dengan jumlah kucuran dana APBD yang mencapai Rp1,5 Triliun, dengan jumlah penduduk.
“Dananya masih terbatas, setidaknya masih mampu menampung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya. (ndi)