DPRD Sampaikan Sejumlah Saran dan Pendapat

DPRD Sampaikan
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Dahlia, A.Md menyampaikan sejumlah saran serta pendapat terkait Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Foto: IST

KASONGAN – Dalam Laporan Hasil Rapat Kerja Gabungan Komisi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan membahas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pihak DPRD Katingan menyampaikan sejumlah saran serta pendapat.

Mewakili rekan-rekannya, Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Dahlia, A.Md mengatakan bahwa dalam rapat gabungan tersebut telah disepakati bersama bahwa Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1.535.575.584.250.

“Rinciannya untuk pendapatan sebesar Rp. 1.358.834.240.584, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 112.200.485.000 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.246.633.754.784,” jelasnya dalam Rapat Paripurna ke-14 masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, baru-baru ini.

Kemudian untuk belanja, disepakati sebesar Rp. 1.535.575.584.250 dan Defisit sebesar Rp. 176.741.343.674. Sementara untuk pembiayaan, terdiri dari penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp. 191.620.343.674 dan Pengeluaran Pembiayaan Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp. 14.879.000.000.

“Terakhir, Pembiayaan Netto sebesar Rp. 176.741.343.674,” sebut Dahlia.

Menurut Dahlia, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Sekda Katingan selaku Ketua Tim Anggaran dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dalam pelaksanaan pembahasan dua buah Raperda, telah memberikan atensi yang baik.

“Sehingga, Rapat kerja Gabungan Komisi DPRD dengan Pemerintah Daerah bisa berjalan dengan lancar,” tutur Politisi Partai Golkar ini.

Dalam kesempatan itu, pihak DPRD Katingan mendorong seluruh OPD khususnya yang mengelola PAD adar dapat melakukan terobosan-terobosan atau inovasi baru.

“Salah satunya, melalui program atau kegiatan yang dapat memaksimalkan PAD tersebut,” ucapnya.

Dahlia mengungkapkan, bahwa dalam rapat pembahasan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2023 telah disepakati antara DPRD dengan pemerintah daerah mengenai beberapa penyesuaian-penyesuaian yang menjadi skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan.

“Itu merupakan bagian tidak terpisahkan dari persetujuan DPRD Katingan atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.

Pihak dewan mengharapkan, semoga dengan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, akan dapat memberikan dampak baik bagi pembangunan di Kabupaten Katingan.

“Hal ini merupakan bagian dari pembangunan yang bertujuan mencapai Katingan Bermartabat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” tutur Dahlia. (ndi)