Aplikasi e-Kinerja untuk Menghitung Besaran TPP di Pemkab Gumas

Aplikasi e-Kinerja
Bupati Gumas Jaya S Monong menandatangani nota kesepahaman bersama pihak legislatif di gedung dewan setempat, Jumat (25/11/2022). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan, beberapa hal ke pihak legislatif terkait telah dilaksanakan penerapan aplikasi e-kinerja. Penerapan itu untuk menghitung besarnya penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I tahun 2022.

“Saya mengimbau, bagi ASN dengan adanya aplikasi e-kinerja ini, akan bisa memberikan motivasi kepada ASN, untuk bekerja lebih giat, disiplin, profesional dan penuh tanggung jawab. Sehingga akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan ASN di Pemkab Gumas,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong saat menyampaikan sambutannya, Jumat (25/11/2022).

Kemudian, ujarnya, persiapan menyusun Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2022. Maka diharapkan dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti tahun sebelumnya.

Oleh sebab itu, jelas dia, pada kesempatan ia mengimbau dan mengingatkan kepada semua Kepala Perangkat Daerah, untuk dapat menyelesaikan, semua pekerjaan tepat waktu dan memperhatikan kualitas pekerjaan, Pengelolaan Keuangan Daerah serta Pencatatan Aset dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Juga persiapan pelaksanaan pengelolaan APBD TA 2023 dan memastikan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan Pemkab dapat berjalan dengan baik. Dalam hal pengelolaan keuangan daerah menggunakan dua aplikasi, yaitu aplikasi SIPD dan aplikasi FMIS dengan harapan segera dapat terintegrasi,” ujarnya.

Lalu, sambung Jaya, aplikasi FMIS yang merupakan pengembangan dari Simda Keuangan BPKP, yang selama ini, sangat membantu dan mempermudah dalam pengelolaan keuangan. Maka diharapkan juga, nantinya LKP tetap menghasilkan dan mempertahankan opini WTP.

“Oleh sebab itu, juga berkaitan kebutuhan data pembangunan, keuangan dan kinerja daerah untuk keperluan pengambilan keputusan dan kebijakan pengawasan nasional,” imbuhnya. (nya/abe)