PALANGKARAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, mendapatkan kejutan dari warga yang tergabung dalam Kalteng Watch atau Satgas Anti Mafia Tanah, berupa karangan bunga, Rabu (23/11/2022).
Ketua Kalteng Watch, Men Gumpul, mengatakan karangan bunga tersebut merupakan bentuk dukungan serta apresiasi pihaknya atas kinerja Dirreskrimum Polda Kalteng dalam menyelesaikan permasalahan tanah.
“Artinya kinerja dan komitmen Polda Kalteng untuk melaksanakan perintah Presiden melalui Kapolri, yaitu memberantas mafia tanah sudah maksimal,” katanya, usai memberikan karangan bunga.
Dijelaskannya, saat ini para mafia tanah melakukan aksinya dengan berbagai macam agar dapat merampas tanah milik orang lain.
Salah satunya, seperti modus baru yang dilakukan para mafia tanah, yakni pelaku menghibahkan tanah milik orang lain kepada dua kelompok.
Kemudian, dua kelompok tersebut akan saling adu hak milik di pengadilan untuk bisa mendapatkan legalitas atas tanah tersebut.
“Setelah dari salah satu pihak mendapatkan legalitas, nantinya tanah itu akan dibagi oleh dua kelompok tersebut,” ucapnya.
Dengan kian banyaknya modus mafia tanah, lanjut Men Gumpul, dirinya siap mendukung Polda Kalteng untuk bersama-sama memberanikan aksi yang sangat merugikan masyarakat.
“Kasian masyarakat ini, hak-hak mereka diambil dan dirampas oleh mafia tanah. Ini harus diberantas habis. Kita tahu akan sulit menghilangkan, namun paling tidak kita dapat mengurangi pelaku mafia tanah,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengaku kaget, atas apa yang telah dipercaya serta diberikan oleh masyarakat.
“Jujur kaget, artinya kan ada masyarakat yang memperhatikan nilai kinerja kami (Ditreskrimum, red),” akunya.
Saat ini, pihaknya telah menerima sebanyak enam kasus terkait tanah, baik itu berbentuk pengaduan masyarakat maupun laporan, di Jalan Hiu Putih Kota Palangkaraya.
“Semoga bisa segera diselesaikan, karena selama ini banyak terjadi di daerah terkait kasus tumpang tindih. Dan paling ironisnya, yang mempunyai hak tidak bisa memiliki hak dia yang sesungguhnya,” bebernya.
Bahkan saat ini, dua kasus yang ditangani pihaknya telah naik ke tingkat penyidikan. Untuk itu pihaknya terus optimis, jika kasus terkait sengketa tanah di Kalteng dapat segera selesai.
“Kami tetap berkomitmen memberantas mafia tanah. Yang benar pasti akan kami bela, jika salah tentu akan kami adili sesuai aturan,” pungkasnya. (rdo/cen)