KUALA PEMBUANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyebutkan bahwa transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) sangat diperlukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Penggunaan dan pengelolaan ADD dan DD diharapkan bisa lebih transparan, tentunya jika ada kerjasama yang baik antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan penggunaannya bisa lebih efisien untuk kemajuan di desanya masing-masing,” kata Anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono.
Dirinya mengharapkan agar seluruh kades maupun BPD yang ada di Kabupaten Seruyan agar bisa kompak dalam membangun desanya masing-masing. Hal ini dikarenakan kerjasama antara kedua pihak merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam menentukan kemajuan pembangunan di suatu desa.
Dikatakan, jika seorang kades beserta jajarannya bisa menjalin kekompakan yang bagus dengan BPD, tentu akan memberikan dampak yang positif terhadap per kembangan suatu desa, khususnya terhadap realisasi program pembangunan di wilayahnya.
Hal ini juga berpengaruh terhadap segala hal yang berkaitan dengan pembahasan program pembangunan yang bisa lebih efisien dan terarah.
“Jika demikian, program pembangunan tersebut bisa benar-benar terealisasi sesuai dengan apa yang diharapkan serta mampu mendongkrak pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di desa,” pungkasnya.(yad/cen)