KUALA KAPUAS– Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, Jenazah Mulyadi Alias Cimul (36) yang diduga tenggelam di DAS Sungai Kapuas, ditemukan mengapung di DAS Sungai Kapuas Handel Batu, Desa Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Minggu (20/11/2022) pukul 07.30 WIB.
Penemuan jenazah Mulyadi alias Cimul itu dibenarkan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, Iptu Iyudi Hartono.
“Iya benar,” kata Iyudi Hartono.
Iyudi Hartono menerangkan, bahwa dari keterangan para saksi-saksi korban pada Jumat (18/11/2022) pukul 19.00 WIB, korban mengonsumsi miras jenis arak di Pelabuhan Danau Mare yang tidak jauh dari Pasar Kapuas.
Kemudian, kata Iyudi, korban merasa kepanasan dan melepas pakaian yang hanya menggunakan celana pendek warna merah muda, lalu korban menceburkan diri ke sungai DAS Kapuas tepatnya di bawah Pelabuhan Danu Mare.
“Setelah beberapa saat korban tidak muncul ke permukaan, dan para saksi beserta masyarakat sekitar yang melihat berupaya mencari korban dibantu Satuan Airud Polres Kapuas, Posmil Angkatan Laut, Damkar Mandiri, namun tidak ditemukan,” jelasnya.
Kemudian tim pencarian mendapat laporan dari masyarakat Minggu (20/11/2022) pukul 07.30 WIB di Desa Pulau Kupang, masyarakat telah menemukan sesosok mayat laki-laki mengapung di DAS Kapuas, kemudian mayat tersebut di bawa ke RSUD Kapuas.
“Setelah dicek dan benar saja jenazah itu merupakan Mulyadi yang diduga tenggelam,” tegasnya.
Iyudi menjelaskan, keluarga menolak untuk dilakukan visum dan menganggap kejadian tersebut adalah suatu musibah.
“Pihak keluarga membuat surat pernyataan di Polsek Selat dan ditanda tangani keluarga, dan korban akan dimakamkan di Basarang Km. 3 dekat dengan orang tuanya,” pungkasnya.(ung/cen)