Polisi Lebih Humanis, Satpol PP Dinilai Represif

satpol pp represif
Massa aksi dari GERAM terlibat keos dengan aparat keamanan saat melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/11/2022). Foto:Ist

PALANGKARAYA – Pihak keamanan dari Satuan Polisi Pamoeng Praja (Satpol PP) Kalteng, dinilai represif ketika melaksanakan pengamanan aksi Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) Jilid III, di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/11/2022) sore.

Kericuhan antara pihak keamanan dan massa dari GERAM ini berada pada puncaknya ketika massa bergesekan dengan petugas Satpol PP. Polisi penegak peraturan daerah yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kalteng, Baru I Sangkai, mendorong paksa massa yang hendak menguasai bendera merah putih.

Sementara, pihak kepolisian dari Polresta Palangkaraya menarik mundur pasukannya ketika massa telah masuk ke kantor Gubernur Kalteng.

Namun kondisi berujung keos, Satpol PP justru terpancing ambisi mahasiswa untuk menguasai tiang bendera dan akhirnya melakukan sejumlah aksi pemukulan bahkan menginjak-injak demonstran.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) turut mengecam tindakan aparat Satpol PP Kalteng yang mengintimidasi dan menarik serta memukuli mahasiswa dalam aksi tersebut

Presiden Mahasiswa BEM UPR, Permutih Imam Basar, menyebutkan pihaknya mengecam keras tindakan represif dari aparat khususnya personel Satpol PP dalam aksi GERAM Jilid III.

“Ini mencoreng wajah demokrasi di Kalteng, seluruh elemen yang melakukan tindakan kekerasan harus dievaluasi dan diusut tuntas,” kata Imam.

Mahasiswa UPR itu juga menyampaikan bahwa seharusnya aparat itu mengayomi dan melindungi masyarakat. Oleh karena itu, mereka menuntut pemerintah daerah untuk bertanggung jawab penuh terhadap tindakan represif aparat keamanan yang berjaga di kantor gubernur.

Imam mengutuk setiap tindakan represif dan juga provokasi yang dilakukan petugas dan meminta mereka yang melakukan kekerasan untuk meminta maaf secara kelembagaan bahkan mengundurkan diri.

“Pihak aparat, mereka harus meminta maaf secara kelembagaan kepada massa aksi. Sementara Kasatpol PP yang diduga melakukan tindakan kekerasan harus dicopot dari jabatannya,” pungkasnya.(rdo/cen)

BACA JUGA : Aksi Demonstrasi Keos, Tiga Mahasiswa dan Petugas Satpol PP Jadi Korban

BACA JUGA : Kepala Satpol PP Berdalih Tak Sengaja Injak Kepala Mahasiswa saat Aksi Berlangsung Keos

BACA JUGA : Aksi Demonstrasi Keos, Tiga Mahasiswa dan Petugas Satpol PP Jadi Korban