Bupati Katingan Sakariyas SE meminta kepada para awak media maupun masyarakat agar melakukan pemantau terhadap penyaluran BLT DD tersebut. Foto: DISKOMINFOPERSANTIK KATINGAN
KASONGAN – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT–DD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di masing-masing desa, rawan penyelewengan. Untuk itu, Bupati Katingan Sakariyas SE meminta, kepada para awak media atau wartawan maupun masyarakat agar melakukan pemantau terhadap penyaluran BLT DD tersebut.
“Saya minta kepada kalian-kalian ini (wartawan, red) agar dapat ikut memantau penyalurann BLT kepada masyarakat. Apabila ada Kepala Desa yang ditemukan tidak menyalurkan bantuan tersebut, segera lapor ke saya. Jika benar, akan saya tindak dan diproses serta disanksi sesuai hokum yang berlaku,” tegas Bupati saat diwawancara sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Sakariyas mengingatkan, jangan sampai ada Kepala Desa yang tidak menyalurkan BLT untuk masyarakat. Pasalnya, dana tersebut bukan milik pribadi Kepala Desa sehingga wajib untuk disalurkan.
“Sangat disayangkan apabila ada Kepala Desa yang tidak menyalurkan dana tersebut. Setelah ribut dan diperiksa oleh pihak berwajib, baru kalang kabut dana desa disalurkan,” ujarnya.
Menurutnya, apabila tidak diperiksa oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan maka Dana Desa bisa saja masuk kantong pribadi Kepala Desa. Hal ini, sudah sering diingatkan bahwa Dana Desa itu dipegang Bendahara Desa. Namun seringkali saat pengambilan Dana Desa ke Bank oleh Bendahara Desa, ternyata Kepala Desa yang memegangnya.
“Padahal yang berhak memegang dana desa seorang bendahara. Inilah hebatnya Kepala Desa-kepala desa kita di Katingan,” pungkasnya.Bupati juga mengatakan, bahwa pada Tahun 2021 lalu anggaran Pemerintah Daerah dipotong untuk dana Covid-19 sebesar delapan persen. Pada tahun 2022 ini, anggaran Pemerintah Daerah dipotong sebesar dua persen untuk Dampak Inflasi Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Sehingga diharapkan kepada kepala desa, agar dapat memotong dua persen dari APBDes untuk itu,” tuturnya.Selain BLT-DD, lanjut Sakariyas, Pemerintah Daerah juga menyalurkan BLT-BBM untuk warga Kelurahan yang ada di Kabupaten Katingan. Maksud dan tujuannya, untuk melindungi daya beli masyarakat kurang mampu akibat tekanan adanya kenaikan harga BBM.
“Dengan adanya BLT-BBM ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ada 1.400 KPM yang menerima BLT BBM di tujuh Kelurahan, yang sebelumnya telah dilakukan pendataan. Mereka yang menerima ini, terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga dianggap layak dan patut untuk mendapatkan BLT-BBM tersebut,” terang Bupati. (ndi)