Pembahasan Raperda Pengelolaan Keuangan Diharapkan Sesuai Jadwal

Pembahasan Raperda
Sugianto, SH selaku Juru Bicara Fraksi PKB saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap pidato Bupati Katingan terkait Pengajuan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, baru-baru ini. Foto: IST

KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menyampaikan bahan berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2023.

“Dengan tersedianya bahan Raperda ini, tentu akan lebih memperlancar pembahasan, karena kami mempunyai waktu untuk mempelajarinya,” ujar Sugianto, SH selaku Juru Bicara Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-12, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap pidato Bupati Katingan terkait Pengajuan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, baru-baru ini.

Dia mengharapkan, agar pembahasan Raperda yang telah disampaikan tersebut nantinya bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati antara DPRD Katingan dan Tim Eksekutif.

“Harapan kami dengan adanya jadwal pembahasan raperda yang telah ditetapkan pada 14 – 17 November 2022, maka hendaknya tidak ditunda lagi,” uapnya.

Dengan adanya kesepakatan melalui jadwal yang sudah ditetapkan, Fraksi PKB berharap  agar proses penyelesaian Raperda ini menjadi Peraturan daerah (Perda) dalam waktu dekat. Sehingga akan sesuai pula dengan ketentuan yang berlaku, paling lambat akhir Tahun 2022.

“Perda ini nantinya, bisa diselesaikan tepat waktu dan tepat guna sehingga menjadi pedoman dalam pengelolaan APBD Kabupaten Katingan secara efektif dan efisien. Selain itu, dapat dipertanggungjawabkan karena telah berlandaskan hukum atau memiliki legalitas yang kuat,” imbuh anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (ndi)