Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pencurian Celana Dalam

pencurian celana dalam
Kapolsek Pahandut, Kompol Hj. Susilowati.

PALANGKARAYA – Kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa pencurian celana dalam wanita di Jalan G Obos 14, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya.

Korban, Via Nurhalizah (18), mengaku kemalingan usai rumahnya dibobol oleh orang tak dikenal. Anehnya, barang berharga di rumahnya tak ada yang hilang. Justru dirinya kaget lantaran lemari pakaian yang berisi celana dalam raib dari tempatnya.

Kapolsek Pahandut, Kompol Hj. Susilowati, mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi.

“Sudah ada 3 orang saksi yang kita periksa dan melakukan olah TKP,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya telah mengantongi satu orang nama yang merupakan terduga pelaku pencurian. Hal tersebut juga diperkuat dengan keterangan dari para saksi-saksi.

“Indikasi kami, pelaku merupakan seseorang yang menyukai korban, namun tidak kesampaian,” ucapnya.

Namun saat ini, lanjut Kompol Hj. Susilowati, menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengamankan pelaku.

“Masih kita selidiki lagi lebih dalam. Semoga segera tertangkap,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah di Jalan G Obos 14, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, milik wanita muda bernama Via Nurhalizah , dibobol maling, Sabtu (29/10/2022) lalu.

Dalam peristiwa tersebut, maling masuk ke dalam rumah dengan membobol kunci pintu depan rumah korban menggunakan linggis.

Dalam peristiwa tersebut, 10 lembar celana dalam milik korban raib digondol maling. (rdo/cen)

 

BACA JUGA : Pencuri Mesum Beraksi, Puluhan Celana Dalam Wanita di G Obos Raib