KASONGAN – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) merenggut korban jiwa di Jalan Tjilik Riwut Km. 8 arah Kasongan-Palangkaraya, Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Senin (17/10/2022) dini hari.
Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian usai menabrak sebuah truk yang sedang parkir.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wiwobo, SH, SIK, MIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Truk tersbeut parkir di badan jalan arah Kasongan – Palangkaraya, kemudian ditrabrak sepeda motor dari arah belakang sekitar pukul 00.30 WIB,” ujarnya.
Dari informasi yang dikumpulkan petugas di lapangan, truk bak kayu tersebut pada saat parkir tidak menyalakan lampu dan memasang rambu segitiga. Sementara sepeda motor pada saat, saat dibuka joknya usai kecelakaan ditemukan botol minuman keras (miras).
“Untuk saat ini, berdasarkan informasi dari dari personel Satlantas Jalan Tjilik Riwut Km. 38 Palangkaraya, sopir truk mengamankan diri ke sana. Personel Unit Gakkum Satlantas Polres Katingan sudah berangkat ke Pos, 38 melakukan penjemputan,” kata Kapolres.
Sementara untuk korban pengendara sepeda motor yang meninggal dunia di lokasi kejadian, sudah berada di RSUD Mas Amsyar Kasongan.
“Namun untuk identitas lengkap masih ditelusuri. Karenakan untuk identitas, tidak ditemukan di lokasi kejadian. Barang bukti sudah di amankan di Satlantas Polres Katingan,” jelas Sonny. (ndi/cen)