Ada Penerimaan 1.000 Tenaga Pendidik Status PPPK Tahun 2023

Ada Penerimaan 1.000
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Katingan, Toni Yosepta mengatakan pada tahun 2023 dialokasikan 1.000 kuota penerimaan untuk tenaga pendidik dengan status PPPK. Foto: IST

KASONGAN – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Katingan mitra kerjanya yakni Dinas Pendidikan sebekumnya, salah satu yang dibahas adalah mengenai perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Katingan Toni Yosepta yang memimpin langsung RDP tersebut, pihak Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa untuk pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Katingan, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan tenaga pendidik dengan formasi PPPK untuk Tahun Anggaran 2023.

“Berdasarkan dari hasil RDP, data yang disampaikan oleh pihak Dinas Pendidikan bahwa untuk Tahun 2023 mendatang, akan ada kurang lebih 1.000 kuota penerimaan untuk tenaga pendidik dengan status PPPK,” jelas Toni kepada sejumlah wartawan, di Gedung DPRD Katingan, baru-baru ini.

Dia mengatakan, bahwa saat ini pihak Dinas Pendidikan Katingan sedang mengorganisir atau melakukan pendataan Tenaga Harian Lepas (THL) khusus tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Katingan.

“Baik itu THL yang menggunakan Surat Keptusan atau SK dinas maupun dari dana Bos. Namun ada peryaratan-persyaratan untuk bisa menjadi PPPK,” terang Politisi Partai Golkar ini.

Dalam RDP tersebut, pihak Dinas Pendidikan Katingan juga menyampaikan jika saat ini sudah masuk dalam tahapan verifikasi data THL.

Tujuan verifikasi ini, untuk menyeleksi data THL yang bisa masuk untuk prioritas 3 atau biasa disebut P3.

“Untuk P3 ini, diprioritaskan kepada para peserta yang pada tahun sebelumnya tidak lulus dalam tes, namun masuk passing grade, akan tetapi kalah dalam perangkingan,” ungkapnya. (ndi)