JAKARTA–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan terkait penangkapan Kapolda Jawa Timur yang baru Irjen Pol Teddy Minahasa Putra atas dugaan kasus narkoba. Saat ini, jenderal bintang dua itu sudah dilakukan langkah penempatan khusus (patsus).
“Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar (perkara), untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menuturkan, kasus terhadap Teddy berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap tiga orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.
Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy.
“Atas dasar itu, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit.
Kendati demikian, Sigit belum merinci peran dari para pelaku yang ditangkap, termasuk Teddy. Sigit hanya memerintahkan agar seluruh pelaku diproses pelanggaran etik dan pidana.
“Saya minta Kapolda Metro untuk melanjutkan penanganan kasus ini. Apakah itu sipil, apakah itu anggota Polri,” pungkas Sigit. (jpg/ria/cen)
BACA JUGA : Baru Menjabat, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba
BACA JUGA : Kapolri Patsuskan Irjen Teddy Minahasa