JAKARTA – Irjen Pol Teddy Minahasa telah diamankan dalam kasus peredaran narkoba. Muncul kabar, jika Teddy terlibat dalam penjualan barang bukti narkoba hasil sitaan jajarannya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, informasi tersebut telah diterima olehnya. Namun, Sigit masih enggan mengkonfirmasi kebenarannya.
“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (narkoba) sudah kita dapatkan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Kendati demikian, Sigit tak berbicara banyak mengenai hal ini. “Untuk teknis biar pak Kapolda yang menjelaskan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.
“Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Sigit menuturkan, kasus tersebut berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.
Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy.
“Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit. (jawapos.com/cen)
BACA JUGA : Baru Menjabat, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba
BACA JUGA : Kapolri Patsuskan Irjen Teddy Minahasa
BACA JUGA : Kapolri Ungkap Kronologi Penangkapan Irjen Teddy