BPD Jangan Ragu Koreksi Kinerja Kepala Desa

BPD Jangan Ragu
Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA saat berbincang dengan jajarannya. Foto: Yudi

PURUK CAHU – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama anggotanya, jangan ragu mengoreksi langkah dan kebijakan kepala desa, jika sudah tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA.

Dia pun mengatakan, bahwa pengawasan jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa ada di BPD.

“Jajaran BPD jangan ragu dan segera tegur secara tertulis dan koordinasikan dengan pihak kecamatan dan DPMD. Namun tentunya fungsi pengawasan melekat di BPD, tapi dasarnya harus sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Perdie, Kamis (29/9/2022).

Dia menegaskan, tujuan pengawasan tersebut untuk perbaikan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Seperti bantuan penyesuaian harga BBM yang sering jadi polemik itu dugaan pemotongan dana oleh oknum. Tindakan ini tidak boleh terjadi kepada penerima manfaat di desa,” tegasnya.

Perdie sangat berharap dengan adanya perbaikan kinerja BPD, tentunya peningkatan kesejahteraan dan progres pembangunan fisik di desa semakin menuju kepada kemajuan di desa.

“Kita berharap dengan kinerja BPD yang semakin baik kedepan, tentunya desa-desa kita semakin maju dari kondisi sebelumnya,” pungkasnya. (udi/abe)