KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) kabupaten setempat, akan memprioritaskan para peserta tes di 2021 lalu untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru. Yang mana, telah lulus passing grade.
Plt Kepala Disdikpora Gumas Aprianto mengatakan, sesuai dengan Perpempan yang dikeluarkan itu, bahwa yang diprioritaskan itu adalah yakni peserta yang lolos passing grade tahun lalu, sehingga ditahun ini diutamakan untuk masuk di tahun 2022 ini.
“Mereka yang mengikuti tes yang pertama untuk PPPK Guru itu dan akan diprioritaskan untuk tahun ini, untuk K-I itu yang pertama masuk tenaga honorer, dan K-II. Kemudian guru negeri, lulusan PPG dan guru swasta yang lulus tahun 2021 lalu,” ucap Aprianto, Senin (26/9/2022).
Lalu, jelas Staf Ahli Bupati ini menyebut, jika sudah terpenuhi kuota yang lulus passing grade tersebut, maka akan masuk ke prioritas dua. Jadi tenaga honorer K-II yang terdaftar dalam pangkalan data atau data base di BKN kelompok ini sudah masuk dalam prioritas I, sehingga dilakukan seleksi.
“Seleksinya dilakukan di 5 Oktober khusus bagi mereka yang lulus passing grade tahun kemarin. Kalau terpenuhi, maka kemudian masuk di prioritas ke-II bagi tenaga honorer yang sudah bekerja paling sedikit 3 tahun,” ujarnya.
Bagi mereka yang lulus itu, jelasnya, tidak ada lagi diadakan tes hanya dilakukan opservasi saja, lalu dilakukan penyesuaian data, seperti ijazah dan segala macam. Kemudian dilihat juga formasi pelamar yang ada disekolah penempatan. Sedangkan, sambung dia, untuk rencana jadwal kegiatan sementara di bulan depan.
“Untuk pengumuman seleksi itu kalau tidak berubah data dari BKN, akan direncanakan 5-19 Oktober. Sedangkan rencana dari Kemendikbud dilakukan sekitar 24 November ini jadwalnya se-Indonesia dan pelaksanaannya di gedung BKPSDM Gumas,” pungkas Aprianto. (nya/abe)