PALANGKARAYA – Petugas gabungan dari Kecamatan Pahandut, Satpol PP Kota Palangkaraya dan TNI-Polri, kembali melakukan penertiban lapak pedagang di kawasan Kompleks Pasar Besar, Kota Palangkaraya, Jumat (23/09/2022) pagi.
Camat Pahandut, Berlianto, menyebutkan kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk melakukan penataan kembali fungsi jalan dan lapak pedagang yang berjualan di Kawasan Pasar Besar.
“Tujuan kami untuk menata, bukan dan tidak ada yang kita gusur. Supaya terlihat bagus dan apa yang menjadi keinginan kita semua,” kata Berlianto.
Harapan, lanjutnya, dengan penataan ini para pedagang memahami bahwa pemerintah berupaya mencarikan solusi bagi para pedagang agar berjualan di tempat yang sudah diizinkan. Termasuk, dalam hal normalisasi jalan di kawasan pasar.
Menurut Camat, ini juga sesuai arahan Wali Kota Palangkaraya yabg akan menata agar kota ini terlihat lebih cantik termasuk penataan pasar besar. Disamping itu, pemerintah juga menargetkan Palangkaraya meraih piala adipura tahun ini.
“Sementara untuk adipura memang menjadi tujuan dari usaha penataan ini. Ya kita juga harus mempertahankan piala adipura yang diperoleh masyarakat Kota Palangkaraya pada tahun 1997 lalu,” ujarnya.
Mengenai adanya informasi tarikan lahan berjualan di lahar parkir. Dirinya menegaskan tak segan melakukan penindakan dan evaluasi. Apabila terdapat oknum yang menyalagunakan dan mengambil keuntungan pribadi pada lahan parkir.
“Tadi sudah kami buat surat pernyataan ke teman-teman pengurus parkir agar kembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.
Berlianto menambahkan, pihaknya pun mengajak masyarakat khsusunya pedagang mari bergotong royong agar Palangkaraya terwujud meraih penghargaan kota terbersih dan piala adipura. (rdo/cen)