fbpx

Dewan Pertanyakan Penggunaan Dana Hibah ke Perusda

Dewan Pertanyakan
Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas saat menyampaikan penjelasan kepada awak media di gedung dewan setempat, Selasa (10/5/2022). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pihak legislatif dan eksekutif pada tahun 2019 lalu hingga tahun 2021 lalu sepakat menghibahkan dana ke perusahan daerah (Perusda) mencapai Rp. 3,8 miliar dan untuk pembenahan mencapai Rp 2 Miliar lebih. Hal itu lah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mempertanyakan soal penggunaan dana hibah dan sejauhmana fungsinya.

Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas mempertanyakan dengan pihak Pemkab Gumas karena sekarang ini sampai sejauh mana fungsi dan kontribusi dari Perusda tersebut, pertama sesuai dengan janji awal. Bahwa pihak pengelola dalam satu tahun berjalan harus ada kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD).

“Sesuai janji mereka dulu, dalam satu tahun harus ada kontribusi untuk PAD setidak-tidaknya. Yang kedua kami pertanyakan kontribusi pembinaan untuk masyarakat, terutama untuk UMKM artinya Perusda ini mesti mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat,” ucap Untung J Bangas, Selasa (10/5/2022).

Pada kesempatan itu ia berterus terang, dirinya sebagai anggota DPRD Gumas, bingung dengan adanya perubahan managemen Perusda Gunung Mas Makmur Sejahtera, yang dipimpin Muhamad Ramdan dan sekarang ini terjadi perubahan pemimpin, sehingga dirinya kembali mempertanyakan soal permasalahan yang ada di perusahaan daerah tersebut.

“Yang Kami pertanyakan, kenapa ada perubahan managemen Perusda ini dan sekarang kucuk-kucuk pimpinannya menjadi Ali Imron, ini yang kami pertanyakan kepada pemerintah dan kepada perusda untuk bisa menjelaskan itu semua,” tegasnya.

Kemudian, kata Untung, pihak legislatif akan memangil pihak perusda dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP), supaya bisa menjelaskan secara rinci kendala yang dihadapi. Sehingga, secepatnya akan dilakukan jadwal melaksanakan RDP.

“Secepatnya kita akan lakukan RDP dengan pihak-pihak terkait, seperti pihak perusda dan dinas terkait, supaya bisa menjelaskan secara rinci terkait pertanggungjawaban itu, sebab dana itu tidak sedikit hampir Rp 6 miliar kalau tidak salah,” pungkasnya. (nya/abe)

DMCA.com Protection Status