NANGA BULIK – Penyelidikan atas insiden pecurian dengan kekerasan (perampokan) yang menimpa warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, terus berlanjut.
Insiden perampokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) Sudirman (38) dan Umi Hamidah (32) yang dikenal sebagai pengepul sarang burung walet ini terjadi Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan upaya lanjutan pasca adanya aksi nekat pelaku perampokan yang menyatroni rumah bos walet tersebut
Kasatreskrim Polres Lamandau, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, mengatakan pihaknya terus berupaya mengejar pelaku yang ditafsir lebih dari satu orang.
“Masih kami lakulan penyelidikan, untuk jumlah pelaku kemungkinan lebih dari satu orang,” kata Kasatreskrim, Kamis (03/03/2022).
Dijelaskan Iptu Wayan, dalam melakukan aksinya pelaku bahkan tak segan membacok bagian kaki Sudirman saat menghadang pelaku di depan pintu.
“Korban membuka pintu untuk mengecek. Tiba-tiba saat membuka pintu rumah pelaku mendorong dan menyerang korban dengan menebas kaki korban menggunakan senjata tajam,” bebernya.
Selain melukai korban, pelaku juga mengikat kedua korban serta membawa kabur 60 Kilogram sarang walet senilai Rp 550 juta, uang tunai sebesar Rp 180 Juta dan membawa kabur satu unit mobil Toyota Avansa milik korban.
Sementara itu disisi lain, warga berharap kasus tersebut bisa segera terungkap dan tertangkap secepatnya dan kepolisian dapat menindak pelaku secara tegas. (rdo/cen)
BACA JUGA : Perampok Sarang Walet di Lamandau Masih Berlenggang Bebas
BACA JUGA : Warga Resah, Dewan Desak Polisi Ungkap Perampokan di Lamandau



