Pemuda Tampan Ini Kedapatan Simpan Sabu di Dompet Berwarna Pink

pemuda tampan
AB diamankan Satresnarkoba Polres Barito Utara. Foto:ist.

MUARA TEWEH – Satresnarkoba Polres Barito Utara mengamankan seorang pemuda berwajah tampan berinisial AB (25) di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Selasa (12/12/2021) sekira jam 17.00 WIB.

Pemuda tampan ini diamankan usai terbukti menyimpan sabu-sabu di rumahnya. Dari pria asal Jawa Timur tersebut, petugas berhasil mengamankan 0,64 narkotika jenis sabu-sabu serta alat isap sabu-sabu.

Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Narkoba, AKP Slameto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dijelaskan Slameto, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat. Pihaknya akhirnya melakukan penggeledahan di dalam rumahnya.

“Dari sebuah tas yang digantung di dinding dapur, kami mendapati sebuah dompet warna pink yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klip berisi sabu-sabu,” bebernya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah paket plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat 0,64 gram.

Selain itu, anggota juga mengamankan sebuah dompet kecil warna pink, sebuah sendok takar sabu-sabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik, sebuah timbangan digital warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 830 ribu.

Usai dibekuk, AB lantas diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Barito Utara untik dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami kenai Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. (rdo/cen)

BACA JUGA : Oknum Guru SD Bejat! Jadikan Anak Bawah Umur “Budak Seks” Selama 5 Tahun