PALANGKA RAYA – Tim gabungan dari Macan Kalteng, berhasil mengamankan seorang sopir pikap alias terduga pelaku pencurian saat melintas di Jalan G Obos Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Pria bernama CS (23) dibekuk oleh Tim Macan Kalteng, karena mencuri segepok uang milik bosnya sendiri dengan nilai Rp 30 juta
Sopir pikap asal Timpah, Kabupaten Kapuas itu, mencuri uang dari tas milik korban, Ramli (44), di sebuah barak di Jalan Patin, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (11/11/2021) lalu.
Penangkapan terduga pencurian ini dipimpin oleh Kanit Resmob Jatanras Polda Kalteng, Ipda Teguh Triyono, bersama tim gabungan dari Subnit Resmob Polresta Palangka Raya di backup Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Intelmob Satbrimobda Kalteng, Sitekintelkam Kalteng dan Resmob Polsek Pahandut.
” Terduga pelaku diamankan saat melintas di Jalan G Obos. Dari tangannya, kami mengamankan barang bukti hasil curian yang hanya tersisa Rp 3 juta,” kata Ipda Teguh
Dijelaskan Teguh, raibnya uang tersebut bermula saat korban sedang mandi dan meniggalkan tas dalam keadaan tergantung di kamar.
Melihat terdapat tas yang tergantung, CS lantas mengambil isi tas tersebut tanpa sepengetahuan bosnya.
Kemudian sesaat setelah selesai mandi korban melihat tas tersebut dalam keadaan terbuka dan uang tunai Rp 30 juta di dalamnya sudah raib dibawa kabur oleh CS.
“Berdasarkan laporan korban, terduga pelaku kami amankan dan barang bukti. Selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Palangka Raya,” tandasnya.
Menurut keterangan Ramli, CS memang tinggal serumah dengannya karena terikat dengan pekerjaan. Dirinya juga sudah kenal lama dengannya.
“Tinggal satu rumah, kebetulan kamar tidak dikunci. Dia juga tau kalau ada uang yang saya pegang tiap hari. Uangnya ini untuk usaha,” kata Ramli.
Sementara itu, CS juga dikenal suka mengomsumsi narkoba dan sering memboking perempuan. Habisnya uang hasil curian tersebut diduga dipergunakan untuk foya-foya. (rdo/cen)