Ratusan Guru di Gumas Bakal Terima Tunjangan Sertifikasi

tunjangan sertifikasi
Kepala Seksi Ketenagaan SD Disdikpora Kabupaten Gunung Mas, Yusali Agustin, saat dibincangi awak media disela-sela kunjungannya di salah satu sekolah, Senin (1/11/2021) lalu. Foto:ist.

KUALA KURUN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan tunjangan sertifikasi untuk guru yang memenuhi standar profesional.

Meski demikian, harus memenuhi validasi data di dapodik dan data sekolah yang terverifikasi dari kementrian pusat.

“Jumlah guru dan kepala sekolah yang bersertifikat sekitar 971 orang, terdiri dari kepala sekolah ada 224 orang dan 747 orang guru profesional, mereka ini nanti akan mendapatkan tunjangan sertifikasi,” ucap Kepala Disdikpora Gunung Mas, Ersa melalui Kepala Seksi Ketenagaan SD, Yusali Agustin, Senin (1/11/2021).

Selanjutnya, kata dia, jumlah dari 971 orang terdiri dari guru dan kepala sekolah tersebut yakni, tersebar di 12 kecamatan dan kelurahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Sedangkan, untuk penyalurannya, lanjut Yusali, tahap pertama dan kedua sudah dilakukan.

“Tinggal yang belum dilakukan penyalurannya di tahap tiga dan empat saja, namun untuk tahapan yang ke tiga, masih dalam proses verfikasi berkas mereka,” ujarnya.

Sejauh ini, sambung dia, guru profesional dan kepala sekolah harus menyerahkan berkas ke Disdikpora. Karena, sebagai syarat pengajuan dari pencairan dana tunjangan profesi guru. Yang mana mereka terima per satu orang guru diterima sekitar satu gaji pokok pendidik tersebut.

“Anggaran dari APBN pusat, dana DAK nonfisik sekitar Rp 48 miliar, satu tahunnya dan per triwulan dianggarkan sekitar Rp 12 miliar. Perlu mereka ingat juga data guru dalam 1 tahun diupdate sebanyak dua kali maka, mereka harus selalu meng-update data itu,” imbuhnya. (nya/cen)