Dirresnarkoba: Hati-hati dan Pikir Ulang Ketika Gunakan Senpi

senpi
Pemeriksaan senpi anggota Ditresnarkoba Polda Kalteng, Rabu (27/10/2021). foto: ist.

PALANGKA RAYA – Pemeriksaan senjata api (Senpi) milik personel dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng.

Pemeriksaan senpi itu dipimpin Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo didampingi Wadirresnarkoba, AKBP Timbul RK Siregar dan Ps. Kaurbinplin Subbidprovos, AKP Nurhadi.

Pemeriksaan senjata api yang merupakan kegiatan rutin tersebut meliputi pemeriksaan izin atau kartu Simsa pemegang senpi, kebersihan senpi dan amunisi yang dipegang oleh masing-masing personel.

Setidaknya ada 42 pucuk senpi dilakukan pemeriksaan yang digelar di Balai Wartawan Mapolda Kalteng, Rabu (27/10/2021) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Nono Wardoyo, menegaskan bahwa personel pemegang senjata api harus lulus dalam tes psikologi dan mengikuti ujian psikologi secara berkala, dan yang tidak lulus dalam tes psikologi senpi agar ditarik senjatanya.

“Selalu jaga kebersihan senjata api dan laksanakan latihan berkala untuk mengasah kemampuan personel serta senjata api yang digunakan selalu siap pakai dan tidak terjadi trouble saat hendak digunakan,” kata Nono.

Dirresnarkoba pun mengingatkan agar selalu melakukan pengawasan secara ketat kepada personel agar tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan senjata api oleh personel.

Ia menyampaikan, dalam setiap tindakan ataupun upaya paksa yang dilakukan di lapangan dilakukan secara humanis dan bertahap sesuai dengan peraturan yang berlaku serta personel harus selalu berhati-hati dan berpikir berulang-ulang, apabila ingin menggunakan senjata api dalam mengambil tindakan di lapangan.

“Periksaan senjata api dilakukan secara rutin untuk pengawasan dan pengendalian personel agar tertib administrasi dalam pemegang senjata api dan penggunaannya,” tandasnya. (rdo/cen)