PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng mengungkap identitas pria inisial S yang diamankan di Kompleks Ponton, Kota Palangka Raya. Pelaku ternyata adalah Saleh, yang dikenal sebagai gembong narkoba di kawasan tersebut.
Identitas tersangka tersebut diungkapkan Kepala BNNP Kalteng, Brigen Roy Hardi Siahaan dalam pres rilis yang digelar di Pelabuhan Rambang, Kota Palangka Raya, Jumat (22/10/2021). Dikatakannya juga, bahwa barang bukti yang diamankan dari tersangka Saleh, yaitu 202 gram sabu-sabu hasil penggeledahan di rumahnya di kawasan tersebut. Penindakan sendiri dilakukan oleh tim gabungan dari eng, BNNK Palangka Raya dan Ditsamapta Polda Kalteng.
“Satu tersangka merupakan gembong narkoba di kompleks Pontong. Pelaku ini diduga kuat sebagai pemasok dan pengendali peredaran narkoba di kawasan tersebut, hingga ke daerah lainnya di Kota Palangka Raya” jelas Roy.
Dikatakannya juga, bahwa Saleh yang memiliki nama asli Salihin tersebut, mengendalikan narkoba dengan jumlah cukup banyak yang berasal dari Kalimantan Selatan. Untuk pengiriman terakhir yang didapatnya, yaitu 500 gram sabu-sabu. Namun, 300 gram sudah dijual kepada tiga orang lainnya, sehingga saat penggerebekan hanya diamankan 200 gram sabu-sabu yang belum sempat terjual oleh pelaku.
“Bahkan pengakuan tersangka pernah mendapat kiriman hingga 1 Kg sabu-sabu dari bandar yang ada di Banjarmasin” bebernya.
Selain itu, dikatakan Roy bahwa dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (21/10/2021) sekitar pukul 15.00 WIB tersebut, jumlah orang yang diamankan yakni mencapai 21 orang. Tiga orang dengan barang bukti sabu-sabu termasuk Saleh, sedangkan 18 orang lainnya adalah hasil pemeriksaan tes urine terhadap pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
“Jumlah dari hasil tes urine secara acak di kawasan tersebut sudah cukup membuktikan bawah peredaran narkoba memang sangat bebas terkjadi di kawasan Ponton” ungkapnya.
Dengan telah diamankannya gembong narkoba tersebut, Roy berharap bahwa tingkat peredaran narkoba di kawasan tersebu dapat menurun. Termasuk pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan jaringan yang beroperasi di kawasan Ponton dalam peredaran barang haram tersebut.
“Pengembangan akan terus kita lakukan, baik untuk jaringan keatas ataupun kebawah yang dimiliki oleh tersangka Saleh ini” sebutnya.